Berikan Layanan Prima, Rutan Bengkulu Tegaskan Komitmen Tolak Pungli dan Gratifikasi
BENGKULU - Rutan Kelas IIB Bengkulu menegaskan komitmen dalam menolak praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang transparan serta akuntabel kepada masyarakat maupun warga binaan. Sebagai langkah nyata, Rutan Bengkulu memasang banner berisi pesan tegas penolakan terhadap pungli dan gratifikasi di meja kerja para pegawai yang terlibat langsung dalam pelayanan publik.
Pemasangan banner ini dilakukan secara menyeluruh, terutama di meja pegawai yang bertanggung jawab atas pelayanan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Langkah ini bertujuan untuk mengingatkan pegawai akan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh integritas serta sebagai pengingat bagi masyarakat yang menerima pelayanan agar tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.
Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya anti-korupsi di lingkungan Rutan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih, tanpa pungli dan gratifikasi. Setiap pegawai harus mampu menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Yulian.
Yulian juga menjelaskan bahwa komitmen ini sejalan dengan program Zona Integritas yang tengah dicanangkan di berbagai lembaga pemerintahan, termasuk Rutan Bengkulu. “Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah tujuan yang harus kita capai. Oleh karena itu, penolakan terhadap pungli dan gratifikasi menjadi salah satu langkah awal yang sangat penting,” tambahnya.
Selain pemasangan banner, Rutan Bengkulu juga secara rutin melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai dan warga binaan terkait bahaya dan dampak buruk dari pungli serta gratifikasi. Upaya ini ditujukan untuk membangun kesadaran dan sikap tegas dalam menolak segala bentuk penyimpangan yang dapat mengganggu jalannya pelayanan.
Langkah preventif lainnya yang dilakukan oleh Rutan Bengkulu adalah dengan meningkatkan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja para pegawai. Pengawasan ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan, sekaligus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar bersih dari segala bentuk korupsi.
Melalui komitmen ini, Rutan Bengkulu berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Pemasangan banner tolak pungli dan gratifikasi merupakan simbol nyata dari keseriusan lembaga ini dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan terpercaya.