Cegah Pungli dan Gratifikasi, Rutan Bengkulu Tingkatkan Transparansi Pelayanan Hak Integrasi melalui Inovasi BPJS
BENGKULU - Tidak hanya di bidang kesehatan, program BPJS juga mencakup pelayanan terkait hak integrasi warga binaan. Petugas yang bertanggung jawab dalam pengusulan hak integrasi secara rutin memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai berbagai hak yang bisa mereka dapatkan, seperti remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. Petugas akan menjelaskan secara detail syarat dan prosedur yang harus dipenuhi oleh warga binaan untuk mendapatkan hak-hak tersebut.
Karutan Bengkulu, Yulian Fernando menjelaskan, dalam upaya mewujudkan transparansi dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta gratifikasi, petugas integrasi berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan standar pelayanan yang bersih dan akuntabel. Seluruh proses pengusulan hak integrasi dilakukan secara terbuka, di mana warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas. Hal ini memungkinkan mereka memahami lebih baik hak-hak yang bisa diperoleh tanpa harus melalui prosedur yang rumit atau tergantung pada bantuan pihak luar yang tidak resmi.
"Sosialisasi hak integrasi ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam menekan potensi pungli. Dengan memberikan akses informasi yang jelas dan lengkap kepada warga binaan, diharapkan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan ketidaktahuan warga binaan untuk kepentingan pribadi. Petugas secara aktif mengedukasi warga binaan tentang pentingnya mengikuti jalur resmi dan prosedur yang sudah ditetapkan, sehingga hak-hak mereka dapat dipenuhi tanpa adanya biaya tambahan atau pungutan illegal," terang Yulian.
Lebih lanjut ulian meyakini program BPJS di Rutan Kelas IIB Bengkulu membawa dampak positif yang signifikan. Warga binaan kini semakin paham akan hak-hak mereka dan lebih proaktif dalam memperjuangkan hak integrasi yang seharusnya mereka dapatkan. Program ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
"Ke depan, Rutan Kelas IIB Bengkulu berencana memperluas cakupan layanan BPJS dengan memperkuat kapasitas petugas dalam menangani masalah kesehatan dan hak integrasi. Evaluasi berkala akan terus kami dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan," pungkas Yulian.
Dalam konteks pencegahan pungli dan gratifikasi, program BPJS yang dijalankan Rutan Kelas IIB Bengkulu menjadi salah satu bukti komitmen nyata untuk memberikan pelayanan yang bersih dan adil bagi seluruh warga binaan. Dengan inovasi ini, Rutan tidak hanya memberikan solusi bagi kebutuhan kesehatan dan hak integrasi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dari korupsi, sehingga kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan dapat terus terjaga.