Skip to main content
x
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kemenkumham Bengkulu Kukuhkan 43 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kemenkumham Bengkulu Kukuhkan 43 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Wartaprima.com - Dalam rangka memperkuat kesadaran hukum di masyarakat, Kementerian Hukum melalui Kanwil kementerian Hukum Bengkulu telah mengukuhkan 43 desa/kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Binaan menuju desa /kelurahan sadar Hukum di Provinsi Bengkulu, Kamis (5/12/2024). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih patuh hukum dan berdaya saing. Kegiatan pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Santosa, selain itu turut diserahkan piagam penghargaaan kepada desa dan kelurahan yang sudah dikukuhkan.  

Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera. Karena sebagaimana kita ketahui, Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang merupakan tindak lanjut dari Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan adalah salah satu cerminan / ruh  Indonesia sebagai negara hukum dan program yang telah dijalankan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia sejak tahun 1993 dengan dukungan Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait ini oleh lembaga legislatif / Dewan Perwakilan Rakyat dianggap sebagai salah satu faktor fundamental dalam upaya mewujudkan negara hukum. 

Dalam laporan kegiatannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Santosa menyampaikan pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum yang dilaksanakan pada hari ini merupakan langkah awal dalam rangka persiapan untuk pelaksanaan peresmian desa/ kelurahan sadar hukum di tahun yang akan datang oleh Menteri Hukum RI. "Diharapkan di tahun yang akan datang kiranya pemerintah daerah kabupaten/kota terus  menjalin kerja sama dengan kanwil kemenkumham bengkulu untuk meningkatkan jumlah desa/kelurahan sadar hukum yang baru" pesannya. 


Dalam kegiatan ini, Audy Murfi selaku Penyuluh Hukum Utama menyampaikan bahwa, Peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang di turunkan dalam 8 (delapan) misi (Asta Cita), Peran Kementerian Hukum menjadi sangat  fundamental apabila mengacu pada misi Asta Cita 7 “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”, BPHN selaku salah satu Unit Kerja di Kementerian Hukum Republik Indonesia  mengambil perannya dalam penguatan budaya hukum dengan indikator terhadap tingkat  kepatuhan hukum masyarakat dan tingkatan kepatutan hukum penyelenggara negara.

Penguatan dan pembinaan terkait budaya hukum ini, tidak hanya melingkup masyarakat umum, namun juga pada aparatur negara dan aparat penegak hukum demi mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Selain itu dalam kesempatan yang sama, Plt.Gubernur Bengkulu, Dr. Rosjonsyah, S.I.P.,M.Si dalam sambutannya  menyampaikan, bahwa dari 43 (empat puluh tiga) desa/ kelurahan kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu yang  dikukuhkan pada hari ini, terdapat 9 (sembilan) dari 12 (dua belas) Kepala Desa/Lurah yang telah mengikuti ajang bergengsi kompetisi Paralegal Justice Award (PJA) di Tingkat Nasional dari  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada tahun 2024 ini dengan  memperoleh penghargaan Non Litigation, Peacemaker (NLP) yaitu suatu penghargaan diberikan secara indivual kepada Kepala Desa/Lurah karena perannya yang berprestasi dan berintegritas menyelesaikan  sengketa yang ada diwilayahnya.  Terakhir, Dr. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si. juga menyampaikan ucapan terima kasih  kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu atas kontribusi peran dan fungsinya dalam Pembangunan dan Pembinaan hukum di Provinsi Bengkulu melalui Sinergitas dan Kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu.

Ke depan, Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu akan terus bekerja sama dengan Kantor wilayah Kementerian Hukum untuk terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat di desa/kelurahan yang terpilih. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta masyarakat yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan masing-masing.