Skip to main content
x
rutan

Jajaran Rutan Bengkulu Ikuti Pengarahan Dari Ditjenpas, Ini Disampaikan

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (10/01). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Rutan Bengkulu sebagai bentuk komitmen dalam menyelaraskan program pemasyarakatan dengan kebijakan terbaru di tingkat pusat.

Pengarahan ini menjadi momen penting, mengingat Brigjen Pol. Drs. Mashudi baru saja dilantik sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Yusuf Adiwinata, lantai 12 Gedung Kemenimipas, Kamis (9/1). Bersama Mashudi, enam pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kemenimipas juga dilantik oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Dalam pengarahan perdananya, Mashudi menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun pemasyarakatan yang lebih baik dengan mempedomani program astacita Presiden Prabowo dan 13 program akselerasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Ayo sama-sama membangun pemasyarakatan yang lebih maju dan bermartabat. Pastikan setiap langkah yang kita ambil selaras dengan program astacita Presiden dan 13 program akselerasi. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita wujudkan," tegas Mashudi dalam pengarahan tersebut.

Seluruh pejabat struktural Rutan Bengkulu menyimak pengarahan ini dengan antusias. Kepala Rutan Bengkulu menyatakan bahwa pengarahan ini memberikan arahan strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di Rutan Bengkulu.

"Kami siap melaksanakan setiap arahan yang telah disampaikan oleh Dirjen PAS, termasuk mendukung penuh program astacita dan akselerasi yang telah dicanangkan. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," ujar Kepala Rutan Bengkulu.

Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Rutan Bengkulu, mampu menjalankan tugas dengan lebih optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Indonesia.