Polda Bengkulu Ucapkan Terima Kasih Atas Apresiasi Yang Di Berikan Masyarakat Kepada Polda Bengkulu Khususnya Polres Kaur
Berbagai apresiasi diberikan dari berbagai kalangan masyarakat kepada Polres Kaur lantaran berhasil mengungkap Tindak pidana pembunuhan terhadap Nenek Bidah (67) dan Cucunya berinisial Y-T (14) pada 20 Desember 2024 lalu yang terjadi di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni berjumlah 2 orang berinisial F dan D yang diamankan pada Minggu malam 5 Januari 2025 yang diperkirakan masih berusia 20 tahun.
Terkait pengungkapan tersebut, Markas Komando ( Mako) Polres Kaur dibanjiri papan bunga ucapan selamat dari pemerintahan hingga berbagai elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Kaur.
Menanggapi apresiasi yang diberikan oleh Masyarakat itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S., Ik.,M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., sore ini ( 10/01/25) menyampaikan rasa bangga atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada pihaknya khususnya Polres Kaur.
" Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi tetap kondusif dan apresiasi dari masyarakat menjadi penguat semangat kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Disampaikan oleh Kabid Humas, Kerjasama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Provinsi Bengkulu.
Dan dengan adanya apresiasi yang diberikan masyarakat kepada Pihak Kepolisian dapat memacu semangat kami untuk terus meningkatkan prestasi dalam melayani masyarakat.
" Apresiasi dari masyarakat ini menunjukkan bahwa Polri telah berhasil menjalankan tugasnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum dimasyarakat." Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dengan adanya apresiasi dari masyarakat, para personil yang berhasil melakukan pengungkapan akan di berikan reward dari Kapolda Bengkulu sesuai dengan moto yang telah dijalankan yakni reward and punishment.