Skip to main content
x
Daerah
Bupati Mian Bawa Aspirasi Ke Pimpinan DPR RI

Bupati Mian Bawa Aspirasi Ke Pimpinan DPR RI

Wartaprima.com - Kerja, kerja, kerja begitulah semangat Bupati Bengkulu Utara, Mian dalam upaya membangun daerah yang dipimpinnya.

Kemarin, orang nomor satu di Pemda Bengkulu Utara itu menyampaikan aspirasi ke Wakil Ketua DPR RI Koordinator Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Hubungan Antar Lembaga, Utut Adianto.

Persoalan yang terjadi di daerah taksungkan ia tuangkan kepada legislator PDI Perjuangan itu di Ruang Rapat Wakil Ketua di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dikutip situs resmi dpr.go.id, Mian menyampaikan permasalahan infrastruktur dasar yang ada di Bengkulu Utara guna mendukung program-program kemiskinan, peningkatan ekonomi kerakyatan serta mendukung program ekonomi pendapatan per kapita.

"Nah yang diwanti-wanti oleh masyarakat kami adalah biaya produksi di sektor pertanian, baik tanaman pangan maupun perkebunan. Cost produksi untuk biaya transportasi yang mengalami dua kali pengangkutan, menyebabkan biaya transportasi tinggi, income masyarakat per kapita menjadi berkurang,” terang Mian.

Kepada Pimpinan DPR RI, Mian juga menyampaikan agar usulan yang telah masuk ke dalam e-planning untuk bisa diakomodir secara signifikan dan tentu saja mengalami kemajuan dari tahun sebelumnya. Selain itu, Mian menyampaikan harga karet dari kebun petani lokal masih rendah, karena harus dibawa ke Jambi.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendatangkan investor untuk mendirikan pabrik crump rubber. Namun hingga saat ini masih terbentur regulasi di Kementerian Perindustrian, karena perusahaan yang mendirikan pabrik tersebut harus memiliki kebun inti.

Menanggapi hal tersebut, Utut akan mendiskusikan dasar keluarnya peraturan yang mengharuskan sebuah pabrik memiliki kebun inti sendiri. Menurutnya harus ada perubahan bila sudah tidak sesuai dengan semangat zaman sekarang.

"Problem kita sekarang, baik Menteri maupun Dirjen, kalau mau mengubah peraturan, takutnya bukan main. Takut konsekuensi hukum. Kita ini sudah tersandera oleh situasi itu. Seandainya sudah begini, enggak ada urusan apa-apa, harusnya kita melangkah saja,” pungkasnya. [Adv/Nn]