Skip to main content
x
Daerah
Korban Nopisargita Kencana

Diancam Pelaku, Korban Tikaman Lapor Pihak Berwajib

Wartaprima.com - Salah satu warga Desa Air Tenang Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Nopisargita Kencana atau yang akrab disapa Ginta mengalami hal yang kurang menyenangkan dari salah seorang warga yang mengambil koral di desa tersebut.

Kronologis kejadian, saat itu, pada Selasa (28/08/18) Ginta (korban) sedang berbincang-bincang dengan Kades Desa Air Tenang, Asrilwani. Namun, setelah 10 menit kemudian, Imanda (pelaku) datang menghampiri korban, untuk meminta dibukakan portal jalan menuju kuar.

“Buka kunci portal ini saya mau mengambil Koran,” ujar Irmanda.

Perkataan Irmanda tersebut dijawab oleh Ginta, “Bisa ambil koral tapi harus bayar. Karena kami harus bayar pajak, karena selama ini kamu mengambil koral todak bayar,” ujarnya.

Merasa tidak senang dengan apa yang diucapkan oleh korban, akhirnya pelaku mencabut pisau dari pinggang dan langsung menikam korban sehingga korban terkena goresan pisau dilengan kiri.

“Setelah saya mengatakan harus bayar terlebih dahulu, pelaku merasa tidak senang dan menikam saya dengan pisau. Karena aksi dari pelaku lengan kiri saya luka,” ujar Ginta.

Melihat kejadian heroic tersebut, Kepala Desa Air Tenang langsung melerai korban dan pelaku tersebut. Namun, pelaku masih saja ingin menikam korban.

“Saya melihat pelaku sudah mengelurkan pisau dan berusaha berkali-kali ingin menikam korban. Melihat hal tersebut saya pun langsung melerainya, namun tetap saja pelaku ingin menikam. Karena suasana sudah tidak biasa lagi akhirnya saya menarik pelaku untuk keluar. Namun, pelaku masih bersih keras untuk masuk, sembari itu, pelaku juga melontarkan kata-kata kotor,” terang Kades Air Tenang, Senin (25/09/18).

Lanjut Kades Desa Air Tenang, setelah mencoba masuk kedalam kantor lagi tapi gagal, akhirnya pelaku pergi. Namun, tak selang berapa lama pelaku kembali dengan membawa golok/pisau yang lebih besar lagi. Dan langsung menendang pintu kantor sampai pintunya rusak.

Dilanjutkan korban, untuk menanggapi hal ini ia awalnya tidak ingin melaporkan ke pihak berwajib. Karena saya rasa masalah ini bisa selesai dengan cara kekeluargaan. Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata etikad baik dari pelaku tidak ada. Bahkan untuk mengucapkan kata maaf saja tidak.

“Awalnya saya tidak mau kejadian ini berurusan dengan pihak berwajib. Namun pelaku masih saja tidak ada etikad baiknya, terpaksa pada tanggal 30 Agustus 2018 saya harus melaporkan kejadian ini, karena saya merasa terancam dan tidak nyaman dengan tindakan pelaku yang mengancam, saya juga minta untuk divisum ke puskesmas dengan diantar oleh anggota polsek,” ungkap Ginta.

Melihat kejadian itu, Ketua Lembaga Front Pembela Rakyat (FBR) Rustam Ependi meminta agar kasus ini bisa diproses oleh pihak hukum secepatnya. Jangan sampai laporan tersebut tiba-tiba hilang ditelan bumi. Jika laporan tersebut tidak diindahkan maka kami dari FBR akan menyurati pihak penyidik dan akan kita tembuskan ke pihak Propam Mabes Polri. [Jh]