Skip to main content
x
DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Enam Raperda, Fraksi Beri Catatan untuk Pemkot

DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Enam Raperda, Fraksi Beri Catatan untuk Pemkot

Wartaprima.com, Lubuk Linggau – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/2).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan terdapat enam Raperda yang dibahas, terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau dan lima Raperda inisiatif DPRD.

Raperda usulan pemerintah daerah yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sedangkan lima Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Penyelenggaraan Kearsipan, Keolahragaan, Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyatakan menerima dan menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Meski demikian, forum paripurna juga dimanfaatkan sebagai ruang penyampaian kritik dan masukan terhadap berbagai persoalan di daerah.

Fraksi Partai NasDem melalui Septrian Nugraha Gunawan menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh Raperda dan menyetujui agar pembahasannya dilanjutkan sesuai mekanisme.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Winasta Ayu Duri selain menyatakan persetujuan, juga menyoroti belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, termasuk gaji PPPK paruh waktu. Fraksi Golkar juga mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya melalui Yaudi memberikan sejumlah rekomendasi pembangunan, di antaranya pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Siska Novitasari menyoroti ketidaktepatan sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Fraksi ini juga mendorong peningkatan kualitas jalan melalui program padat karya.

Dengan diterimanya seluruh pandangan fraksi, keenam Raperda tersebut resmi melangkah ke tahap pembahasan lanjutan dan diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Lubuklinggau.