Ajudan Bupati Aniaya Oknum Wartawan, Pemda Kaur Jumpa Pers
Wartaprima.com - Diduga ajudan Bupati Kaur berinisial HD melakukan penganiayaan kepada wartawan bernama Aprin Taska Yanto akhirnya pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur gelar konferensi pers di ruangan Aula Setda Pemda Kaur, Kamis (16/5/19).
Dalam konferensi pers ini dibuka langsung oleh Sekda Kaur, Nandar Munadi, S.Sos, serta dihadiri oleh Kabag Humas Pemda Kaur, Edyan Siratjudin, S.Pd, Sekretaris Dinas Kominfo Kaur, dan Kepala Kesbangpol Kaur.
Disini pihak pemerintah daerah menjelaskan, kedatangan saudara Aprin Taskan Yanto bukan sebagai wartawan yang hendak melakukan tugas jurnalistik dalam mencari dan menghimpun berita, akan tetapi sebagai masyarakat biasa, bisa dilihat dari buku tamu.
“Saya terangkan, kapasitas Aprin datang menemui Bupati Kaur, bukan sebagai wartawan, akan tetapi sebagai masyarakat biasa," Kata Sekda Kaur, Kamis (15/5/2019).
Untuk diketahui, kejadian insiden itu dikarenakan adanya kata-kata kasar dari Aprin, mengatakan staff honor itu tidak becus dalam bekerja, melalui pesan WhatsApp.
Kata-kata itupun terulang kembali saat Aprin berada di Ruang Staff Bupati Kaur, dengan cara membisikan kembali kepada staf bupati tersebut.
Karena tidak senang kembali diejek oleh Aprin, akhirnya kejadian insiden itu terjadi, dengan cara HD memukulnya satu kali pada wajah Aprin, mengetahui kejadian ini Kabag Humas yang sedang berada di tempat kejadian, langsung melerai insiden itu.
Dalam kejadian itu, Bupati Kaur tidak membenarkan perbuatan yang dilakukan oleh stafnya berinisial HD itu.
Setelah kejadian insiden itu Bupati Kaur bersama Sekda Kaur langsung menganjurkan perdamaian antara kedua belah pihak, Surat Perjanjian Perdamaian yang ditulis tangan langsung oleh Sekda Kaur ini, yang berisikan pernyataan setelah menandatangani surat perdamaian, kedua belah pihak ini tidak boleh membawanya ke ranah hukum, Aprin pun menerima biaya pengobatan sebesar Rp 5 juta.
Untuk diketahui, informasi yang dihimpun dari konferensi pers itu, Aprin mendatangi Bupati Kaur, dengan tujuan meminta rekomendasi Bupati Kaur, untuk membantunya memasukkan istrinya ke salah satu Bank Daerah di Kabupaten Kaur. [Jh]
