Skip to main content
x
Belasan Napi

Belasan Narapidana Rutan Bengkulu Dipindahkan ke Lapas Bengkulu

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menggelar mutasi narapidana pada jum'at (27/10). Tercatat sebanyak sebelas narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. Proses pemindahan melibatkan sejumla petugas pengamanan, Staf KPR dan Staf Pelayanan Tahanan. Kepala Rutan, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi, menjelaskan giat pemindahan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi narapidana.

"Hari ini kita laksanakan giat pemindahan narapidana guna pelaksanaan pembinaan lanjutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. Total ada sebelas narapidana yang kita pindahkan. Semuanya merupakan narapidana dengan pidana di atas dua tahun," ungkap Medi.

Selain itu lanjut Medi, giat pemindahan juga dimaksudkan sebagai upaya penanggulangan over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Mengingat saat ini jumlah hunian sudah jauh melebihi jumlah kapasitas ideal yang dimiliki oleh Rutan Bengkulu. Dimana menurut Medi sesuai dengan spesifikasi bangunan, idealnya saat ini Rutan Kelas IIB Bengkulu hanya mampu menampung 250 warga binaan. Sedangkan saat ini Medi mengungkapkan jumlah warga binaan sudah mencapai lebih dari 600 orang. Peningkatan tersebut menurut Medi salah satunya disebabkan oleh penambahan jumlah tahanan tipikor dari luar Kota Bengkulu.

"Pemindahan ini juga merupakan salah satu upaya dalam mengatasi over kapasitas. Apalagi akhir-akhir ini jumlah tahanan terus meningkat baik dari dalam Kota Bengkulu maupun tahanan tipikor dari luar Kota Bengkulu. Total tercatat ada 636 warga binaan, separuhnya masih berstatus tahanan. Sedangkan kapasitas kita idealnya menampung 250 warga binaan," pungkas Medi.