Berikut Paparan Penyempurnaan Rancangan Perubahan Kedua RPJMD 2016-2021
Wartaprima.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perubahan kedua Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2016-2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Ratun Samban pada Senin, (25/02/19) dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Kabid Perekonomian, Putut Eko Pramono dan Kabid SDA Bappeda Provinsi Bengkulu Ramdanus, Asisten III Bidang Setdakab Bengkulu Utara, Tantawi Dali, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Agus Riyadi, Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepala Bappeda Bengkulu Utara Ir Qoriah serta OPD dan seluruh Camat Kabupaten Bengkulu Utara.
Disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara melalui Asisten III, Ramadanus bahwa pada masa pemerintahan Bupati Ir Mian selama ini telah berusaha mewujudkan pemerintah yang adil dan sejahtera untuk rakyat dalam konteks pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD yang didasarkan pada amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Dikatakan juga oleh Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Ir Qoriah bahwa tujuan dari pelaksanaan musyawarah ini adalah untuk memperoleh masukan, saran penyempurnaan rancangan awal perubahan kedua RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Dodi Hardinata menyampaikan bahwa ada beberapa capaian yang telah dilakukan jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, diantaranya, capaian kinerja dibidang pemetasan kemiskinan.
"Data kemiskinan ditahun 2016 13,67% pada tahun 2018 akhir terjadi penurunan angka kemiskinan secara signifikan yaitu 11,81%. Artinya ada penurunan diangka kemiskinan diidentifikasi karena efek dari pemerdayaan masyarakat melalui program dana desa dari pemerintah pusat," terang Dodi. [Adv/Yh]
