Skip to main content
x
daerah
Lawi Amrul

BKD Bidang Pendapatan Pajak Kaur Kliem Pajak 2018 Sudah Melebihi Target

Wartaprima.com - Pendapatan Pajak Jenis Bataun dari Galian C tahun 2018, sudah mencapai target yang dimaksud dengan capaian. Ketentuan target untuk pendapatan dari Pajak Mineral Bukan Logam khusus Galian C telah mencapai  Rp. 678.775.281.06. Sedangkan target yang ditentukan sebesar lebih kurang Rp 1.110.000.000,
Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur, Lawi Amrul yang disampaikan oleh Kabid Pajak dan pendapatan lain Doni Fediansyah SE, Jumat (25/01/2019). 

Dikatakannya juga. "Pajak Galian C sebenar nya belum maksimal, sebab dari Pajak Mineral Bukan Logam, masih banyak belum memenuhi kewajibannya, sebagaimana menurut Daftar Galian C dan beroprasinya kegiatan yang menggunakan material tang dimaksudkan dari Hitungan Pahak yang ada," kata Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur.

Lanjutnya mengenai pajak - pajak lain. "Terutama Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Air Bawah Tanah, itu semua belum juga maksimal. Kedepannya kita akan pertegas agar semua bisa taat pajak," ungkapnya.

Terlepas dari itu semua, masih banyak yang harus kita lakukan, yang terpenting bagaimana dari pihak - pihak lain agar dapat berkerjasama untuk mematuhi dari ketentuan yang diwajibkan.

FI juga mengatakan mengenai pajak matrial yang digunakan. "Pihak rekan di Pelabuhan Linau yang seharusnya dari 3.600 M3 itu bisa masuk semua pajak yang diseharusnya, namun buktinya hanya 1.500 M3 yang bisa masuk ke pajak pendapatan ke KAS Daerah," pungkas Doni. [Jhon]