CSR Dari PT MBK, Pemkab Kepahiang Terima Satu Unit Sepeda Motor Pengangkut Sampah
Kepahiang, Wartaprima.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menerima satu unit sepeda motor pengangkut sampah dari PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura Cabang Kepahiang melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si dan diserahkan oleh perwakilan PT MBK, Winda Warini, di Kepahiang, Selasa (16/12/2025) pukul 08.30 WIB.
Penyerahan bantuan itu disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumi Fitriyani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kushadi Cahyadi, Pelaksana Tugas Camat Kepahiang Arismansyah, serta unsur Forkopimcam setempat.
Wakil Bupati Kepahiang menyampaikan apresiasi kepada PT MBK atas kepeduliannya terhadap lingkungan melalui penyaluran CSR berupa armada pengangkut sampah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kami mengucapkan terima kasih atas CSR yang diberikan. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” ujar Abdul Hafizh.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah membentuk Forum CSR yang beranggotakan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Forum ini bertujuan agar penyaluran CSR lebih terfokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya forum CSR, bantuan dapat disalurkan secara merata. Jika CSR berupa pembangunan fisik, hasilnya akan lebih optimal karena dibangun secara bersama-sama,” katanya.
Wabup berharap tambahan armada angkutan sampah dari CSR tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan penanganan sampah di Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu, perwakilan PT MBK Winda Warini mengatakan penyerahan motor pengangkut sampah tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya di bidang kebersihan lingkungan.
“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terkait penanganan sampah. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kepahiang,” ujarnya.
PT MBK Ventura merupakan lembaga keuangan mikro (LKM) yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berlisensi sebagai perusahaan pembiayaan nonbank. Salah satu kantor perwakilannya berada di Kelurahan Padang Lekat, Kabupaten Kepahiang. (Adv)
