DPRD Seluma Gelar Paripurna Dengan Agenda Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati
Wartaprima.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pengesahan pengangkatan Bupati & Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Priode 2021-2024 dan usulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Seluma Provinsi Bengkulu Priode 2016-2021, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Senin (25/1/2021).
Rapat di Pimpin lagsung oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos di dampingi Waka 1 Sugeng Zonrio, SH Waka 2 Ulil Umidi, M. Si dan dihadiri 24 anggota DPRD lainnya.

Rapat dihadiri Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH. MH. Penjabat Sekda, Plt. Sekwan, Asisten 1, Forkopimda Seluma, Pejabat Eselon 2 dan undangan tamu rapat lainnya.
Rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal keterangan perkara PHP-GUB/Kab/Kot Tahun 2021 yang di registrasi di Mahkamah Konstitusi dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma nomor : 16/PL. 02.06-Kpt/1705/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2020 dan surat dari Gubernur Bengkulu nomor: 100/1 26/1/B.1/2021 tanggal 25 Januari 2020 tentang Usulan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. (ADV)

