Empat Calon Ditetapkan KPU Maju Pilwakot
Wartaprima.com - Hasil pleno KPU Kota Bengkulu di Hotel Santika, Senin (12/2/2018) resmi memutuskan pilwakot Bengkulu tahun 2018 diikuti 4 pasangan calon. Keempat pasangan itu adalah :
1. Helmi Hasan dengan Dedy Wahyudi
2. Erna Sari Dewi dengan Ahmad Zarkasi
3. Ir Patriana Sosialinda dengan Mirza
4. Mayor David dengan Bakhsir
Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah mengatakan penetapan 4 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu tersebut telah melalui tahapan sesuai jadwal yang diatur. KPU Kota Bengkulu telah bekerja keras melakukan ferivikasi administrasi dan faktual terhadap persyaratan calon dan hasilnya empat pasangan calon dinyatakan lulus sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu 2018-2023.
Sementara satu bakal pasangan calon dinyatakan gugur, yakni Jahin dan Khairunisa. Pasangan Jahin-Khairunisa tidak memenuhi syarat dukungan sebagai balon perseorangan.
Pleno yang digelar di Hotel Santika dihadiri keempat pasangan yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu minus Helmi Hasan. Mereka didampingi beberapa orang dari tim sukses atau partai pendukung.
Pilwakot berdasarkan jadwal akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang. (JK)
