Skip to main content
x
Lapas argamakmur

Gercep, KPU Sambangi Lapas Arga Makmur

Arga Makmur - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara gerak cepat memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Jum'at ( 26/01/2024 ) dengan menyerahkan daftar pindah memilih dan surat pemberitahuan pemilih tambahan ( dptb ).

       Kehadiran Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto didampingi 

Kasubbag Rendatin KPU, Martin Luther Manao dan stafnya ini diterima Kepala Lapas Arga Makmur, Irwan dalam hal ini diwakili oleh Kasi Binadikgiatja Afzel Fismar dan Razie Oktafianyah diruang kerja Kasi Binadikgiatja.

       Setelah mendengar penjelasan dan menyampaikan hal yang berkaitan dengan hak pilih bagi WBP, selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Daftar Pindah Memilih dan DPTB. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya KPU memdapat digunakan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

        Sekedar mengingatkan, TPS Lokasi Khusus 901 dan 902 di Lapas Arga Makmur terdaftar sebanyak 410 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ). Sedangkan saat berita ini diluncurkan, Lapas ini dihuni oleh 526 orang. Hal ini yang menjadi perhatian khusus bagi Komisioner KPU.