Skip to main content
x
Kota
Puluhan Mahasiswa Yang Tergabung GMNI Gelar Aksi Damai Di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu

GMNI Bengkulu Gelar Aksi Damai, Sampaikan 10 Tuntutan

Wartaprima.com - Puluhan mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin (30/09/19).

Dalam aksi ini menyampaikan 10 tuntutan, yakni :

1. Menuntut perintah Provinsi Bengkulu untuk ikut terlibat dalam upaya reforma agraria sejati dan menolak segala bentuk RUU yang bertendensi untuk menindas rakyat informa agraria.

2. Wujudkan amanat konstitusi yang termuat dalam pasal 33 UU 1945 demi kesejateraan rakyat.

3. Menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut adil dalam menolak rencana UU pertanahan dan mineral yang menindas rakyat.

4. Bahwa tindakan exploetasi alam adalah tindakan yang merusak lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan ekosistem maka kami menenuntut pemerintah provinsi Bengkulu untuk segera mungkin menghentikan exploetasi alam Bengkulu dalam upaya menyelamatkan Bumi Raflesia dan Indonesia

5. Menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan tindakan konkrit Untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan aktivis pejuang rakyat yang dilakukan aparat yang tidak bertanggung jawab.

6. Mengingat kondisi saat ini sudah banyak petani yang menjadi korban perampasan lahan oleh para penindas rakyat oleh karena itu pemerintah Provinsi Bengkulu harus segera menghentikan segala bentuk tindakan rampasan lahan dan membebaskan kembali tanah rakyat seluas-luasnya.

7. Menuntut pemerintah untuk segera menghentikan perluasan pembangunan industri dan pertambangan yang merusak lingkungan serta memberikan tanah yang menjadi hak petani.

8. Menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan Bengkulu bebas dari banjir, longsor dan pembakaran hutan demi terwujudnya bumi Indonesia.

9. Wujudkan Bengkulu sehat dan bebas polusi.

10. Hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.

Koordinasi lapangan (korlap), Habibi mengatakan dari tuntutan yang teoah dibacakan pada hari ini membawa frame reforma agraria hal ini dikarenakan pada dasarnya bahwa reforma agraria harus selalu kita suara kan dan yang saat ini belum terlaksanakan 100 persen. 

"Selain dari pada itu kita juga membawa isi-isu yang menyuarakan  tentang RUU2 yang bertendensi untuk menindas rakyat seperti RUKHP, pengesahan tentang RUUPKS karena itu beririsan dengan tujuan mensejahterakan rakyat selain dari pada itu, kita tau bahwa banyk aktivis buruh, aktivis Ham, aktivis petani, dan aktivis lingkungan sudah banyk di kriminalisasi maka dengan ini, bersama, kita suara kan. Kita menolak kriminalisasi terhadp para aktivis pembela rakyat,"kata Habibi. 

Untuk diketahui, pantauan dari media wartaprima.Com kepolisian tetap mengawasi dengan ketat, agar tidak terjadinya kericuhan dan dalam aksi ini juga membacakan puisi. (QNadifa)