Skip to main content
x
opini
Ketua Komsat Hukum GMNI Cabang Bengkulu bersama Kapolda Bengkulu

Implementasi Demokrasi Pancasila Mahasiswa dan Polri adalah Mitra dalam Persatuan Indonesia

Wartaprima.com - Mengamati pergerakan mahasiswa saat ini terkhusunya  aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa lintas oprganisasi Kepemudaan Cipayung (GMNI, PMII, HMI, ) dan beberapa organisasi kepemudaan  mahasiswa lainnya di depan Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019). Kita perlu Merenungkan Kembali Bahwa Konstitusi Indonesia menganut prinsip Demokrasi (Kedaulatan Rakyat) Sekaligus  Nomokrasi (Kedaulatan Hukum) seperti ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI 1945. 

Dalam negara  Demokrasi Konstitusional , bahwa Demokrasi dan Nomokrasi adalah bagaikan dua sisi dalam satu keping mata uang yang tidakdapat terpisahkan.  Bahwa Demokrasi dan Nomokrasi harus saling melengkapi dalam desain Demokrasi Konstitusional;. Demokrasi menjadi pilihan berbagai negara termasuk Indonesia yang keluar dari otoritarianisme kekuasaan karena sistem demokrasi kita lebih menghargai  prinsip-prinsip kemanusiaan, menjamin kepentingan pokok warga negara dan mencegah kekuasaan sewenang-wenang.

Kita harus ketahui bahwa Konstitusi m,erupakan kesepakatan politik tertinggi yang berisikan cita-cita negara, tujuan demokrasi, dan jangan lupa ada tujuan hukum disitu. Kekuasaan dalam negara harus terkontrol dalam melindungi hak-hak konstitusional hak warga negara dan mengawal demokrasi, dan menyelesaikan persoalan politik dan ketatanegaraan , bahwa hukum tanpa demokrasi dalam pelaksnanaanya hanya menjadi alat represif kekuasaan dan kepentingan rakyat pasti akan terabaikan , sebaliknya bahwa hukum juga telah memberikan kerangka dan rambu rambu. 

Demokrasi Pacasila  sudah banyak dikemukakan. Pada pidato kenegraan tanggal 16 agustus 1967 pejabat presiden Soeharto menyatakan bahwa Demokrasi Pancasila berarti demokrasi, kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan  dengan sila-sila lainnya. Hal ini berarti bahwa dalam menggunakan hak-hak berdemokrasio haruslah pula selalu disertai dengan rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan agama masing-masing, haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, harsulah menjamin dan mempersatukan banghsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadiulan sosial. Pancasila berpangkal tolak dari paham kekeluargaan  dan gotong royong . 

Mahasiswa sangat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawal demokrasi tersebut, sebagai kaum intelektual dan pemikir kritis orasi mahasiswa adalah merepresentasikan realitas permasalahan bangsa yang ada. Dalam setiap pemikiran dan perjuangannya mahasiswa bukanlah suatu komunitas gerakan emosional sejarah, namun adalah gerakan spontan atas permasalahan bangsa yang tidak sedang baik-baik saja.

Disinilah hal yang membedakan antara mahasiswa pergerakan dan mahasiswa yang hanya menikmati ruang kelas dan absensi kehadirannya. Maka tentu atas dasar prinsip dan idealisme perjuangan dan mengatasnamakan kepentingan rakyat disamping semangat yang terbakar untuk perubahan tetapi perlu diperhatikan secara serius bahwa jasngan sampai perjuangan itu menciderai nilai-nilai ideologios sebagai dasar negara kita yakni Pancasila.

Sebagai agent of change selain menuntut dan menggali ilmu sedalam dan setinggi mungkin, mahasiswa memiliki tanggung jawab atas pengabdian terhadap agama, masyarakat, bahkan bangsa dan negara. Sebagai mahasiswa yang berjiwa muda tentu seringkali gampang tersulut atas sikap dan pandangan yang berbeda, termasuk terhadap alat negara seperti POLRI yang selalu bertemu langsung dalam setiap aksi yang dilaksanakan mahasiswa untuk mengamankan jalannya penyampaian aspirasi perjuangan dari setiap mahasiswa. 

Lagi, Kematangan manajemen aksi dan kedewasaan sikap antara mahasiswa dan POLRI harus kuat bahwa Mahasiswa dan POLRI harus sadar betul atas nama persatuan bangsa (Persatuan Indonesdia) menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak azasi manusia yang dijamin secara konstitusional, dalam kejadian terbaru sangat disayangkan atas penyampaian aspirasi mengakibatkan terbakar nya anggota POLRI yang ada dalam aksi tersebut, bahkan sebagai bagian dari organisasi GMNI yang diduga melakukan pembakaranb tersebut saya harus sampaikan sebagai anak bangsa kita harus tunduk pada hukum, tetapi disatu sisi kita juga sangat menyayangkan ada peristriwa lanjuitan yang di duga saling trerkait yakni pembakaran Sekretariat GMNI Cianjur, maka sebagai anak bangsa ada pertanyaan pertanyaan yang muncul di benak hatii, dan menarik kesimpulan pribadi dalam hati saya mengatakan bahwa kematangan bangsa indonesia ini dalam melaksnakan sila ke 3 Persatuan Indonesia masih jauh panggang dari api. 

Atas pertanyaan dari anggota saya di komisariat hukum GMNI Cabang Bengkulu saya langsung menyampaikan kita harus hormati proses hukum jika sampai masuk dalam penyidikan bahkan ke persidangan biarkan di proses secara hukum tetapi POLRI Juga jangan gampang cengeng dan tersulut, dan saya juga menegaskan atas kejadian yang ada karena tentu GMNI Cianjur adalah bagian dari kami maka POLRI harus mengusut tuntas pelaku pembakaran Sekretariat tersebut.

Disinilah kedewasaan sikap anak anak bangsa kita latih sebagai pembelajaran besar bagi bangsa indonesia. JASMERAH!!!. Jangan sekali-kali melupakan sejarah, bahwa Bung  Karno pernah mengingatkan anak-anak bangsa ini perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”. 

Sebagai peringatan dari Bung Karno atas selueruh perbedaan itu boleh terjadi tetapi jangan sampai atas perbedaan itu kita lebih mementingkan kepentingan kelompok kita, komunitas pergerakan kita, baju dinas kita, almamater kampus kita, daripada kepentingan bangsa Indonesia(Persatuan Indonesia). Atas nama soliditas dan solidaritas kelompok sangat baik ketika itu dilaksanakan dan diimplementasikan dalam  perjuangan, tetapi jangan sampai atas nama soliditas kita menghajar sesama anak bangsa kita sendiri. Kita harus berhenti memikirkan diri sendiri, tetapi kita harus mementingkan kepentingan orang banyak, hanya dengan itulah sebagai anak-anak bangsa, Indonesia bisa maju dan berkembang.

Oleh: Sudi Sumberta Simarmata (Ketua Komsat Hukum GMNI Cabang Bengkulu)