Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasikan SIGNAL dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Kantor Wali Kota Bengkulu
Bengkulu — Jasa Raharja Bengkulu kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui pembagian brosur layanan SIGNAL (Samsat Digital Nasional), informasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, serta penyampaian kartu informasi pajak kendaraan yang telah jatuh tempo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu, Raden Soeko Agung Prasetyo, bersama jajaran Jasa Raharja Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat dan pegawai mengenai kemudahan pembayaran kewajiban pajak kendaraan melalui layanan SIGNAL serta mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Selain sosialisasi SIGNAL dan program pemutihan, Jasa Raharja juga membagikan kartu informasi pajak kendaraan kepada pemilik kendaraan yang tercatat memiliki kewajiban pajak yang telah jatuh tempo. Pemberitahuan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Raden Soeko Agung Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai kemudahan layanan perpajakan kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu.
Melalui layanan SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan serta pembayaran kewajiban terkait kendaraan secara digital tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026 menjadi momentum bagi masyarakat yang memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan kebijakan yang diberikan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Selain membantu meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu turut mendukung tertib administrasi dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui kegiatan edukasi dan penyampaian informasi secara langsung, Jasa Raharja Bengkulu berkomitmen untuk terus hadir memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib pajak dan tertib berlalu lintas di Provinsi Bengkulu.
