Skip to main content
x
Hukum
HMI

KAHMI M Prihatno Akhirnya di Bebaskan oleh Pihak Polda

Bengkulu, Wartaprima.com - Ketua Presidium M Prihatno KAHMI Bengkulu akhirnya di bebaskan dari aksi demo HMI yang terjadi di depan kantor DPRD yang berakhir ricuh, Selasa (18/09/18). Selain M Prihatno, beberapa orang yang sempat diamankan juga dibebaskan. 

Nampak berkumpul puluhan kader dan pengurus HMI di depan Mapolda Bengkulu. Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo dan jajarannya. 

Sementara dari HMI, selain pengurus HMI nampak beberapa alumni dan juga kuasa hukum HMI, Usin Abdisyah Putra Sembiring dan advokat dari LBH Respublica. Dikatakan Prihatno, para aktivis HMI yang belum keluar malam ini akan dikeluarkan esok paginya, Rabu (19/09/18).

" Sesuai janji Kapolres, 11 rekan kita yang belum keluar malam ini akan dikeluarkan besok pagi," kata Prihatno.

Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo dalam kesempatan itu juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi saat demo. Dia mengajak untuk saling memaafkan.

Sebelumnya, HMI menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi tersebut bertema "Raport Merah Pemerintah". Selama aksi berlangsung, nampak terjadi dorong mendorong di pintu pagar gerbang Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Massa HMI yang nekad inging masuk ke gedung DPRD akhirnya terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian. Baik dari Kepolisian dan HMI sama-sama menderita korban luka. Sementara puluhan aktifis dan pengurus HMI diamankan untuk diperiksa di Mapolda Bengkulu. [Sy]