Skip to main content
x
Pilwakot Bengkulu
KPU tetapkan Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

KPU Kota Bengkulu Tetapkan 4 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Wartaprima.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu periode 2018-2023 di Hotel Santika Kota Bengkulu, Senin (12/2/2018).

Keempat pasangan calon itu dinyatakan lulus tahap administrasi dan Verifikasi faktual berkas pendaftaran, demikian disampaikan ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah.

"Pleno penetapan ini kita lakukan, setelah  pleno pertama masing-masing kandidat dinyatakan memenuhi syarat dari hasil penelitian administrasi yang kita lakukan bersama Panwaslih. Kita juga sudah melakukan klarifikasi dan ferivikasi baik paslon yang maju lewat jalur perseorangan maupun melalui parpol," ujar Darlinsyah.

Dari keempat pasangan calon, hanya Helmi Hasan yang tidak hadir dikarenakan alasan berhalangan sedang menunaikan umaroh. Ketidakhadiran Helmi Hasan diwakilkan kepada Asmawar Arfan, ketua DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu. "Helmi Hasan sedang umroh dari dari tanggal 10 sampai 20 februari 2018," jelas Darlinsyah.

Sebelumnya KPU Kota Bengkulu menerima berkas pendaftaran lima pasangan bakal calon. Namun dari hasil ferivikasi administrasi dan faktual hanya empat pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos. Sedangkan satu pasangan dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Jahin dan Khairunisa, keduanya mendaftar melalui jalur perseorangan.

Sedangkan pasangan calon lainnya nampak lengkap hadir. Dikatakan Darlinsyah, ketidakhadiran calon tidak menjadi masalah sebab memang tidak diwajibkan hadir, selain itu calon yang tidak hadir juga telah memberitahukan kepada pihak KPU Kota Bengkulu.(J)
 

Pilwakot Bengkulu
Pendukung dan pengusung pasangan calon
Pilwakot Bengkulu
Pasangan Helmi Hasan - Dedy Wahyudi
Pilwakot Bengkulu
Pasangan Patriana - Mirza
Pilwakot Bengkulu
Pasangan ESD - Ahmad Zarkasi
Pilwakot Bengkulu
Pasangan David - Bakhsir