Skip to main content
x
Lapas perempuan bengkulu

Lapas Perempuan Bengkulu ikuti Sosialisasi Expose Konsep SBSK

Kota Bengkulu – Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu telah mengikuti kegiatan Pelaksanaan Expose Konsep Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) berupa Sarana dan Prasarana serta Persediaan pada Lapas, Rutan, LPKA, Kanim, Rudenim, dan Perwakilan Imigrasi di Luar Negeri yang dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Plh Kalapas, Melina Sandriyanti Bersama Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Perempuan kelas IIB Bengkulu.

Standar Barang (SB) adalah spesifikasi barang yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam Perencanaan Kebutuhan Kementerian/Lembaga. Standar Kebutuhan (SK) adalah jumlah barang yang dibutuhkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam Perencanaan Kebutuhan Kementerian/Lembaga. SBSK merupakan batas tertinggi  yang menjadi pedoman bagi Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah/atau bangunan. Hal ini sesuai dengan PMK No. 172/PMK.06/ 2020.

Kalapas Perempuan Bengkulu Gayatri mengatakan, tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat membantu agar prinsip highest and best use dapat diterapkan dalam penggunaan BMN. Prinsip highest and best use sendiri merupakan prinsip yang sangat dikenal dalam bidang manajemen aset real property dimana prinsip ini berarti menggunakan lahan terbaik dengan pemanfaatan tertinggi.