Skip to main content
x
MoU Lapas Perempuan Bengkulu

LPP Bengkulu Gelar MoU Bersama Keluarga MUI dan Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja

Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu telah melaksanakan Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu dengan Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonsia Provinsi Bengkulu, Sabtu (09/03).

Bertempat di gedung serbaguna Kantor Gubernur Bengkulu, Kerjasama ini dilaksanakan terkait pelaksanaan pembinaan kepribadian di bidang Keagamaan Islam terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.

Berdasarkan arahan Kalapas, kegiatan ini diikuti oleh Plh Kalapas Fice Parlina, Kasubsi Registrasi Nora Afrianti dan Staff.

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al-quran, dan dibuka secara langsung oleh Ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu Prof Dr H Rohimin, M.Ag.

Bersinergi dan bekerjasama dengan stakeholder atau mitra kerja Lapas merupakan salah satu upaya Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Plh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu berharap dengan terjalinnya kerjasama ini dapat mempermudah pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam memberikan proses Pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.