Memanas Lagi, Dinmas Vs Nurul soal PT BMQ Terus Berlanjut
Wartaprima.com - Pihak Nurul Awaliyah memberi bantahan soal tudingan kubu Dinmar Najamudin yang menuduh pihaknya melakukan penyerangan di lokasi tambang PT BMQ pada Sabtu, (12/9/2020) seperti yang dilansir di sejumlah media lokal.
Menurut GM PT BMQ, Eka Nurdianti Anwar kubu Dinmar telah menyebarkan informasi hoax terkait adanya penyerangan tersebut.
Justru sebaliknya, kubu Dinmar lah yang secara anarkis dan membabi buta telah melakukan pengrusakan camp yang ditempati oleh karyawan PT BMQ Nurul Awaliyah.
"Kami datang ke tambang secara baik-baik bersama direksi dan pengacara. Eh, malah dilaporkan ke Polsek Taba Penanjung kalau kedatangan kami mau melakukan kerusuhan," kata Eka.
"Setelah pihak Polsek dan Polres Benteng tiba di lokasi tambang justru tidak ada kerusuhan, dan memang sejak awal tidak pernah ada kerusuhan seperti yang dituduhkan kubu Dinmar," lanjut Eka.
Dilansir dari Pedoman Bengkulu.com, I Made Dermawan selaku Humas dari kubu Dinmar menuding pihak Nurul Awaliyah telah melanggar aturan masuk ke tambang tanpa izin pihaknya.
Made juga menuding pihak Nurul menghentikan aktivitas pekerja tambang. Bahkan Made juga berencana akan melaporkan hal ini ke Mapolres Benteng.
Menurut Eka apa yang ditudingkan kubu Dinmar itu adalah informasi hoax. Tujuannya untuk mendeskreditkan pihak Nurul Awaliyah.
Diakui Eka bahwa benar dirinya bersama Direksi dan pengacara perusahaan mendatangi lokasi tambang.
Kedatangan untuk melihat kondisi lapangan karena sejak perkara Illegal Mining yang dilaporkan ke Mabes Polri diproses pihaknya belum melihat lokasi tambang.
Fakta yang ditemukan masih adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
"Jadi kedatangan kami bukan untuk melakukan kerusuhan justru ingin melihat lahan tambang milik kami sendiri," tegasnya.
Lebih jauh Eka menjelaskan bahwa laporan di Mabes Polri adalah perkara Illegal Mining yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tanpa dasar yang sah. Dalam hal ini kelompok Dinmar Najamudin.
"Penambangan wajib dilakukan dengan dasar yang sah dan oleh perusahaan dengan lagalitas yg diakui negara. Untuk PT.BMQ ini silahkan cek di website AHU Kementrian Hukum dan Ham serta silahkan cek juga di sistem OSS semua nya terdaftar atas nama dan domisili kita," beber Eka.
Eka sendiri menyambut baik tawaran solusi dari Kapolres Benteng AKBP Anjas Adipermana saat di lokasi tambang yang ingin memediasi kedua pihak dengan menunjukkan masing-masing dokumen atas kepemilikan tambang PT BMQ.
"Kita senang dengan tawaran ini. Apalagi jika pak Kapolres bisa mendatang kubu Dinmar. Sebab selama ini kubu Dinmar tidak pernah hadir dipanggil oleh sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah ini seperti saat dipanggil di kantor Gubernur Bengkulu, di Mapolda Bengkulu, di Mabes Polri, di Ditjen Minerba Kementerian ESDM hingga di Ditjen AHU Kemenkumham. Dari sini jelas merekalah pihak yang selalu menolak untuk penyelesaian secara baik-baik dan hanya ingin berpolemik dan membuat konflik atas masalah ini," jelas Eka.
"Semoga saja dan kami sangat berharap pihak Polres Benteng bisa mendatangkan kubu Dinmar agar jelas siapa pihak yang memiliki dokumen yang legal atas kepemilikan lahan tambang ini. Jangan mereka selalu menebarkan hoax dengan menuding kami melakukan kerusuhan menggunakan premanisme. Padahal mereka sendirilah yang sering melakukan teror dan premanisme kepada kami," lanjut Eka menjelaskan.
Sementara itu kuasa hukum Nurul Awaliyah, Jecky Hariyanto SH mengatakan terkait akan dilakukanya laporan terhadap 3 hal seperti yang diungkapkan Made dalam pemberitaan media online tersebut, ia mengatakan hal itu adalah keliru dan mengada-ada.
"Lokasi tersebut adalah wilayah IUP kita, masa mendatangi lokasi milik kita sendiri mereka mau lapor. Itu keliru! Jangan lupa ada pasal laporan palsu dalam KUHP jika kubu Dinmar jadi melaporkan hal tersebut," terang Jecky.
Fakta yang ada ujar Jecky yang memang berada di lokasi tambang saat kejadian, kubu Dinmarlah yang sudah melakukan perbuatan pengrusakan melanggar pasal 170 KUHP dan perbuatan memaksa pasal 335 ayat (1) KUHP.
Bahkan saat pengrusakan camp dengan eksavator oleh kubu Dinmar terang Jecky, pihaknya masih berada di dalam camp tersebut.
Hal ini membuat dirinya bersama beberapa orang lainnya (pihak Nurul Awaliyah) merasa terancam dan nyaris terluka akibat pengrusakan itu.
Atas kejadian itu, Jecky mengatakan pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polres Benteng.
"Tindakan membabi buta mereka yang melakukan pengrusakan camp dengan eksavator saat itu hampir mengancam nyawa kami. Selain itu juga tidakan mereka ini tidak menghormati solusi yang ditawarkan Kapolres. Bahkan tidak menghiraukan adanya aparat Kepolisian yang ada di lokasi pada saat itu," ungkapnya. (AK)
Sumber : www.Bengkulutoday.com
