Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Monev Layanan Bantuan Hukum di Rutan Bengkulu

BENGKULU - Tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, yang dipimpin oleh Kabid Yantah, Candra Kushendar, menjalankan tugas monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Layanan Bantuan Hukum (Bankum) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Bengkulu pada hari Senin (6/5). Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa hak-hak hukum para narapidana dijaga dan dilindungi dengan baik.

Kehadiran Tim Divpas dalam kegiatan monev ini disambut langsung oleh Karutan Bengkulu, Farizal Antony, beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut Farizal menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Tim Divpas dalam memastikan bahwa layanan Bankum di Rutan Bengkulu berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi para WBP.

Menurut Candra Kushendar, Kabid Yantah Divpas Kanwil Kemenkumham Bengkulu, kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bengkulu berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan Bankum bagi para WBP, sehingga mereka dapat memperoleh akses yang adil terhadap keadilan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak," ujar Candra.

Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony, menyambut baik hasil kegiatan monev tersebut dan berterima kasih atas kerjasama yang baik antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dengan Divpas Kanwil Kemenkumham Bengkulu. 

"Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh tim Divpas dalam memastikan bahwa layanan Bankum di Rutan Bengkulu berjalan dengan baik. Evaluasi ini tentunya dapat memberikan dampak positif bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan Bankum yang kami berikan kepada para WBP," tegas Farizal.

Dalam sesi monev tersebut, tim Divpas secara teliti memeriksa berbagai aspek terkait pelaksanaan layanan Bankum. Mereka meninjau prosedur pemberian bantuan hukum, kualitas layanan yang diberikan kepada WBP, serta rekam jejak dan evaluasi hasil dari layanan Bankum tersebut. Kegiatan monev oleh tim Divpas ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga dan melindungi hak-hak hukum para narapidana. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan layanan Bankum di Rutan Bengkulu dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi para WBP.

  • Total Visitors: 6937899