Peran Pihak Kecamatan Diutamakan dalam Perencanaan dan Rancangan Kegiatan di DD
Kaur, Wartaprima.com - Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Kabid Bimpindes Kaur, Satria Pinandita juga mengatakan rancangan dari kegiatan di desa itu bermula dari verifikasi oleh tim di kecamatan. Maka dari itu dalam rancangan kegiatan di desa pihak dari kecamatan mestinya harus menilai mana yang wajib dan sesuai dengan standar anilisa Rencana Anggaran Biaya (RAB), agar segala sesuatunya bisa sesuai dengan harapan masyarakat.
" Rancangan kegiatan desa itu bermula dari verifikasi dulu oleh tim kecamatan, dan seharusnya pihak kecamatan bisa menilai mana yang wajib dan sesuai dengan standar analisa Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar segala sesuatunya dana tersebut bisa mencapai harapan masyarakat," ujar Satria Pinandita, Selas (07/8/18).
Tambahnya, peran pihak kecamatan adalah awal dari verifikasi terhadap rancangan dan rencana kegiatan di desa tersebut. Maka dari itu, saya juga berharap keapada pihak tim verifikasi kecamatan hendaklah melakukan verifikasi tersebut dengan didasari ilmu yang dimiliki. Misalnya, tim verifikasi itu haruslah yang sudah paham dengan RAB, dan bisa mengkaji anggaran dan gambaran rancangan. Jika tidak bisa, maka bisa jadi adanya temuan atau indikasi lain.
" Jika tidak paham dengan penggunaan RAB maka bisa jadi temuan tim BPK nantinya, jika sudah menjadi temuan bisa jadi itu nanti menjadi persoal bagi kita di dinas pemberdayaan ini, maka dari itu saya harap semua kegiatan aman. Jangan lagi ada masalah, jika masih ada masalah dikhawatirkan akan berdampak ke program selanjutnya," Akhir Satria. [Jhon]
