Skip to main content
x
Daerah
Kabid Perlindungan Dan kosumen Kabupaten Kaur, Ilhamto

PKH Tahap 3 Masih Dalam Proses, Kabid Perlindungan dan Konsumen Kaur Imbau PKM Bersabar

Kaur, Wartaprima.com - Ada banyak proses yang mesti dilalui dalam pemutaktahiran data tahap tiga. Dimana pemuktahiran tersebut, merupakan bagian Penerima Keluarga Manfaat (PKM), fasilitator saat ini masih mendata dalam pemuktahiran,  agar peserta PKM nanti nya tepat sasaran.

Kabid Perlindungan Dan Kosumen Kabupaten Kaur, Ilhamto memberikan keterangan kepada media, bahwa dalam Program PKH saat ini data PKM sedang diproses untuk tahap ke 3, yang mana dalam datanya setiap periode harus dimukhtahirkan, barang kali dari penerima ada yang sudah mampu  dan sebagainya.

Berikut jumlah PKM setiap kecamatan yang terdaftar dimasing-masing kecamatan ialah :

- Kaur Selatan 365 Orang

- ‎Kaur Tengah  238 orang

-‎ Kaur Utara 421 Orang

-‎ Kelam Tengah 493 orang

-‎ Kinal 410 orang

-‎ Luas 423 orang

- Lungkang Kule 309 orang

- ‎Maje 739 orang

- ‎Muara Saung 442 orang

-‎ Muara Tetap 304 orang

-‎ Nasal 983 orang

- ‎Padang Guci Hilir 271 orang

-‎ Padang Guci Hulu 492 orang

- ‎Semidang Gumai 281 orang

-‎ Tanjung Kemuning  599 Orang

Untuk PKM yang tahap kedua kemeren double dibayar bank, maka tahap ketiga tidak dapat lagi, sebab dana yang di transfer oleh Bank BRI tahap kedua sudah double, yang seharusnya masuk ke Rekening PKM Rp 500 ribu, tahap kedua kemaren masuk kerekning PKM Rp 1 juta.

“Maka diharapkan ke pihak PKM yang tidak mengembalikan ke Bank, jangan berharap ditahap ketiga ada lagi dana PKH itu, walaupun hal tersebut bisa dikatakan kelalaian pihak bank,” terang Ilham Senin (01/10/18). [Jh]