Skip to main content
x
Advertorial
Saat Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Ta 2019 oleh Walikota Bengkulu

Wartaprima.com - DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Perubahan 2019, Senin (29//2019) siang. Dalam rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain dan dihadiri langsung Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Dalam sampainnya, Dedy mengatakan, penyusunan Raperda tentang perubahan anggaran ini merupakan siklus pengelolaan keuangan daerah sebagimana diatur dalam Permendagri. Selain itu, Raperda ini disusun sesuai dengan UU Nomor 25/2004.

"Karena Pemerintah Kota Bengkulu secara internal maupun eksternal bersama DPRD Kota Bengkulu telah melaukan pembahasan Raperda ini. Sebab APBD atau Perubahan APBD dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda)," jelasnya.

Dedy menerangkan, dalam APBD Perubahan 2019, pendapatan daerah sebesar Rp 1,2 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Dearah (PAD) sebesar Rp 166 miliar, dana perimbangan Rp 946 miliar dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 107 miliar. "Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD 2019 adalah sebsar Rp 1,2 triliun, yang meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung," ungkapnya.

V

Selain itu, Dedy juga merinci belanja daerah ini terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung dianggarkan Rp 538 miliar. Sementara belanja langsung Rp 689 miliar. "Tentunya kami berharap dewan membahas, memperbaiki dan menyempurnakan serta menyepakati Raperda ini sehingga bisa jadi Perda," ungkapnya.

Usai paripurna, Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain mengungkapkan, bahwa pihaknya akan secara marathon melakukan pembahasan ini dengan tetap mengedepnakan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Ya kita targetkan sebelum pelantikan dewan periode baru ini, sudah harus ketok palu APBD Perubahan. Sehingga sistem pelaksanaan anggaran untuk kebutuhan pembangunan dan lainnya dapat terlaksana dengan baik dan efisien," terangnya. (Adv/Qnadifa)