Skip to main content
x
Hukum
Brigjen Pol Drs Supratman, MH saat menggelar konferensi pers

Ops Musang Nala, Polda Bengkulu dan Jajaran Ungkap 85 Kasus 3C

Wartaprima.com - Operasi pemberantasan kejaharan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Polda Bengkulu dan Jajaran memberikan hasil yang sangat signifikan, terbukti selama pelaksanaan operasi Polda Bengkulu dan Jajaran berhasil Menyelesaikan 85 Kasus 3C yang terdiri dari 57 kasus pencurian dengan Pemberatan, 14 Kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian kendaraan bermotor sebanyak 14 kasus.

Dari 85 kasus tersebut Polda dan jajaran berhasil menjaring 108 tersangka dengan rincian 89 orang tersangka pencurian dengan pemberatan, 7 orang tersangka dan 12 orang tersangka curanmor.

Rincian diatas dijelaskan langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman, MH saat menggelar konferensi pers pagi ini, Rabu (9/10/19) di halaman Mapolres Bengkulu. Dalam kesempatan ini juga Kapolda menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah banyak membantu tugas kepolisian dalam mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi.

“Memang harus ada andil dari masyarakat dan kita semua agar Bengkulu ini selalu dalam keadaan aman,” ujar Jenderal bintang satu tersebut.

Tampak hadir pada Press Conference tersebut Wakapolda bengkulu, PJU Polda Bengkulu, Kapolres Bengkulu, perwakilan dari kejaksaan tinggi dan pengadilan tinggi bengkulu. (Qnadifa)