Lapas Perempuan Bengkulu Sosialisasi Bahaya Narkoba
BENGKULU - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) Beserta Golongannya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Kegiatan ini diawali dengan Sambutan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu yang diwakili oleh Plh. Ka Lapas (Devi Damayanti) dan sambutan Kepala BNNP Bengkulu yang diwakili oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Rudianto) yang diikuti oleh Pejabat Struktural, JFT, JFU dan PUPAN Bengkulu.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu (Gayatri Rachmi Rilowati) Melalui Plh Ka.Lapas mengucapkan Terimakasih kepada Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu yang telah bersedia memberikan Sosialisasi Bahaya Narkoba Ini, dan Berharap dengan Sosialisasi ini dapat Meningkatkan Pamahanan terhadap bahaya Narkoba.
Sosialisasi Bahaya Narkoba ini disampaikan langsung oleh Penyuluh Narkoba Ahli BNN Bengkulu (Nuche Marlianto).
Kepada para Pegawai, Pemateri menjelaskan terkaut Jenis & Efek Narkoba serta penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kehidupan seseorang, bahwa pengguna narkoba akan ketergantungan dan terus melakukan upaya-upaya untuk dapat memenuhi kebutuhannya akan Narkoba Tersebut.
Tujuan Kegiatan ini guna Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sehingga terwujudnya Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu tertib, Aman, dan Bersih dari Narkoba (BERSINAR).
