Skip to main content
x
Peristiwa
Hen (26) saat dibekuk Sat Reskrim Polres Bengkulu

Ayah Dituduh Korupsi, Anak Nekat Bakar Mobil

Wartaprima.com - Hen (26) dibekuk Sat Reskrim Polres Bengkulu di Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara. Pelaku tidak terima orang tuanya sebagai kepala desa dituduh dan dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) oleh warga setempat. 

Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasatresrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK, didampingi Kabaghumas Iptu Darlan, KBO Iptu Asmawi, ia membenarkan bahwa  tersangka tidak terima orang tuanya dituduh korupsi DD. 

“Iya, korbanya itu bernama Kusbandi (58) salah satu seorang warga Desa Taba Kelintang kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara. Berdasarkan pengakuan tersangka Hen (26) pembakaran mobil tersebut terjadi karena dendam,” kata AKP jerry, Senin (04/11/19).

Ditambahkan, mobil korban dibakar dengan cara membakar racun nyamuk yang di ujungnya diletakkan korek api.

“Mobil dibakar dengan cara membakar racun nyamuk yang ujungnya sudah diikat satu pentol korek api yang diletakan dalam mobil milik Korban,akhirnya mobil tersebut terbakar,untung tidak ada korban jiwa,” tutup Kasat. (Ism/Qnadifa)