Promosi dan Diseminasi KIK di Ikuti Jajaran Rutan Bengkulu
BENGKULU - Bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar kegiatan Pembukaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diselenggarakan di Hotel Mercure Bengkulu pada Jum'at (26/4). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, didampingi oleh seluruh Kepala Divisi dan dihadiri oleh Pejabat Struktural, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi jajaran Kemenkumham Bengkulu, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, Akademisi serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini juga diikuti oleh Karutan Bengkulu, Farizal Antony yang diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan.
Dalam sambutannya, Santosa mengatakan Provinsi Bengkulu memiliki potensi KIK yang sangat berlimpah. Namun sayangnya hingga saat ini baru sebagian kecil KIK yang tercatat pada pangkalan data KIK Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Untuk itu Santosa berharap melalui kegiatan promosi dan diseminasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bengkulu.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Bengkulu sangat banyak, namun hingga saat ini baru
63 Kekayaan Intelektual Komunal yang telah dilakukan pencatatan pada pangkalan data KIK Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Melalui kegiatan pada pagi hari ini, saya berharap dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat atas pentingnya pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bengkulu, karena dampak yang ditimbulkan atas pencatatan tersebut tidak hanya sebagai ajang promosi dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis wisata daerah namun juga menjaga nilai- nilai sejarah dan kebudayaan yang ada di Provinsi Bengkulu," ujar Santosa.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan launching Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham Bengkulu. Dimana MIPC merupakan Pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI. MIPC ini diperlukan untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan sehingga potensi Kekayaan Intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Usai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Promosi dan Diseminasi KIK dengan tema "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun
Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas". Kegiatan ini diisi oleh sejumlah narasumber, salah satunya Chandra Irawan, pakar KI Provinsi Bengkulu.
