Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang Mediasi Permasalahan Cekcok Mulut Warga Binaannya
Lebong - Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Wahyu Sujayadi, melaksanakan problem solving terkait permasalahan cekcok mulut warga diwilayah binaannya.
Mediasi tersebut dilaksanakan di kantor Desa Bajok, dengan dihadiri pihak pertama Putra Ramadan (25), warga Desa Talang Donok I Dusun II, dan pihak kedua Supriaadi (36) warga Desa Bajok Dusun II.
Dari hasil mediasi, pihak pertama dan pihak kedua sepakat berdamai secara kekeluargaan atas kejadian pada Rabu (17/7/2024), dimana pada saat kejadian, pihak pertama menyayat ban sepeda motor milik pidak kedua.
"Pihak pertama dan pihak kedua sepakat berdamai, pihak pertama juga bersedia mengganti rugi kerugian pihak kedua dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya," terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim.
Lanjutnya, dengan disepakatinya perdamaian antara para pihak, maka permasalahan antara keduanya berakhir.
