Skip to main content
x
hukum
Ilustrasi

Cekcok Masalah Sepele, Anak Pukul Kepala Ayah dengan Palu

Wartaprima.com - Aksi nekat dilakukan oleh Sukimin (42) warga Lemahbang, Candirejo, Semin, Gunungkidul, Yogyakarta, karena menganiaya ayah kandungnya sendiri Tukarno (73) hingga luka parah.

Kejadian ini hanya dipicu masalah sepele sehingga pelaku kalap. "Korban dipukul satu kali menggunakan palu," kata Kapolsek Semin Kompol Sriyadi saat dihubungi wartawan Kamis (3/5/2018).

Kapolsek menerangkan dari keterangan saksi dan korban diketahui peristiwa ini bermula saat korban berbincang dengan tetangganya mengenai anaknya akhir-akhir ini. Saat itu, tanpa disadari pelaku mendengarkan pembicaraan itu. Sesaat kemudian, pelaku mengambil palu dan menghantam tepat ke arah kepala ayahnya. 

Korban lari menyelamatkan diri menuju ke rumah kepala dukuh setempat, dan bersembunyi. Warga yang mengetahui peristiwa itu, lalu membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis, sementara penduduk lainnya menghubungi Polsek Semin. "Pelaku sudah kami amankan ke polsek," imbuhnya. 

Sriyadi mengatakan, dari keterangan yang diperolehnya, ayah dan anak ini sering adu mulut sejak beberapa bulan lalu. "Pelaku sejak ditinggal istrinya sering marah terhadap ayahnya, bahkan anaknya sering mengancam untuk membunuh bapaknya,"ujarnya. 

Dari informasi awal, menurut dia, tidak ada tanda gangguan kejiawan pada pelaku, namun ternyata memiliki riwayat sakit hati. Sukimin mengasuh anak seorang diri karena selama ini pisah dengan istri. "Kami masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku, dan saat ini masih kami periksa," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. "Untuk korban saat ini dilakukan perawatan di rumahnya," pungkasnya. 

Dikutip dari Kompas.com