Skip to main content
x
Kapolda Bengkulu memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

REJANG LEBONG – Kapolda Bengkulu memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk, wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, personel gabungan dari Polda Bengkulu, Satuan Brimob, dan Polres Rejang Lebong dikerahkan.

Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengatakan pengerahan personel gabungan merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Imam.

Menurutnya, pengerahan personel juga bertujuan menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi, mengantisipasi potensi perlawanan, serta meminimalkan risiko jatuhnya korban, baik dari kalangan masyarakat maupun petugas.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit telepon genggam, perangkat CCTV, alat hisap narkoba, paket besar ganja, alat timbang, pipet, serta peralatan permainan judi jackpot.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit senjata airsoft gun laras pendek, satu pucuk senapan angin laras panjang, buku tabungan, dan uang tunai.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Polda Bengkulu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkoba.