Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Gubernur, RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019
Wartaprima.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang digelar hari ini, Selasa (27/11/2018) diisi dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Gubernur Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam paripurna ini, fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangannya terkait Nota Penjelasan Gubernur Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019. Namun, dalam penyampaiannya, pandangan tersebut disertai teguran pedas yang dilayangkan kepada Gubernur Bengkulu terkait adanya kecenderungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak pernah ataupun jarang melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Disinyalir ada OPD yang alergi dengan anggota dewa DPRD Provinsi Bengkulu, bahkan ada yang menganggap anggota dewan hanya sebagai stempel saja,” kata Ketua Fraksi Golkar Drs H Mulyadi Usman saat menyampaikan pandangan fraksi Golkar dalam persidangan.
Dengan demikian, Fraksi Golkar menghimbau kepada Gubernur Bengkulu agar kembali menyambung hubungan silaturahmi dengan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Untuk itu mari kita meningkatkan silaturahmi, saling menghargai, saling berkomunikasi paling tidak hubungan semua instansi di provinsi ini baik-baik saja,” katanya.
Di samping itu, fraksi Golkar juga menghimbau kepada anggota dewan lainnya untuk selalu aktif dan sportif terhadap setiap pertemuan, pasalnya kehadiran anggota dewan yang saat itu dihadiri oleh 23 anggota dewan, manjadi persoalan karena keterlambatan beberapa orang anggota lainnya yang tidak sesuai jadwal sidang paripurna.

“Kami juga mengapresiasi Provinsi Bengkulu yang telah berupaya mempromosikan Bengkulu melalui media sosial ataupun event-event,” pungkasnya. [Adv/Sy]
