Skip to main content
x
Rapat Pembahasan Raperda Desa Wisata

Raperda Desa Wisata di Kepahiang Diproyeksi Kembangkan Potensi

Kepahiang, Wartaprima.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepahiang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata yang nantinya akan menjadi regulasi ditingkat daerah. Dimana pembahasan rancangan produk hukum tersebut juga melibatkan desa-desa yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Ketua Pansus Anudin, S.Sos menyampaikan, diharapkan dari rancangan produk hukum ini nantinya dapat mengembangkan potensi desa wisata.

"Dalam pembasahannya diharapkan OPD terkait dapat proaktif, sehingga menjadi rancangan regulasi tingkat daerah yang bertujuan pada pengembangan potensi desa wisata," jelas Anudin.

Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Pora Teddy Adeba, ST menjelaskan jika wacananya ke depan pengembangan desa wisata ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Tak hanya itu ikut memperkenalkan potensi wisata hingga kuliner khas tingkat desa.

"Nantinya desa memiliki tempat wisata yang menjadi daya tarik yang dimilikinya, serta fasilitas pendukung dan sarana prasarana lainnya dapat dikembangkan. Dampak positifnya adalah memperkenalkan potensi wisata hingga kuliner daerah," ujar Teddy.

 

KN