Skip to main content
x
Sidang TPP Rutan Bengkulu

Rutan Bengkulu Gelar Sidang TPP Bagi Warga Binaan

BENGKULU - Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony mimimpin Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula Rutan Bengkulu pada Selasa (24/10). Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi selaku Ketua TPP bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Ganang Mahardiko dan Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan serta sejumlah anggota TPP.

Dalam sidang tersebut Farizal meminta kepada Ketua dan Anggota TPP agar dapat benar-benar selektif dalam memilih warga binaan yang telah layak untuk dikaryakan sebagai tahanan pendamping (Tamping). Kelayakan tersebut tidak hanya berdasarkan hitungan tahapan pembinaan, namun juga hendaknya didasarkan pada hasil asesmen resiko. Hal tersebut menurut Farizal penting untuk dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

"Sebelum warga binaan mengikuti sidang TPP, pastikan bahwa WBP tersebut benar-benar telah memenuhi syarat. Baik dari tahapan pembinaannya, sikap dan prilakunya berdasarkan hasil asesmen memang tidak memiliki resiko dan layak untuk dikaryakan sebagai Tamping," tegas Farizal.

Selanjutnya Farizal juga mengingatkan bahwasannya dalam pengusulan Tamping hendaknya juga dipastikan bahwa WBP bersangkutan tidak memiliki perkara lain yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Khususnya bagi tamping kebersihan lingkungan area luar rutan. Untuk itu lanjut Farizal sebaiknya juga dilakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait MAP dari WBP yang diusulkan. 

"Selanjutnya juga penting untuk dipastikan bahwasannya WBP yang diusulkan tidak memiliki perkara lain yang belum putus. Karena ini cukup beresiko jika ternyata WBP tersebut masih memiliki perkara lain. Apalagi untuk tamping kebersihan lingkungan area luar rutan," ujar Farizal.

Sementara itu, Medi Ihwandi selaku Ketua TPP Rutan Bengkulu mengungkapkan setidaknya ada 30 warga binaan yang diusulkan untuk dikaryakan sebagai tamping. Diantaranya tamping kebersihan area blok hunian, dapur dan area luar rutan. Medi juga memastikan seluruh warga binaan yang diusulkan semuanya telah memenuhi syarat tahapan pembinaan. 

"Kalau untuk tahapan pembinaan semua nama yang diusulkan telah memasuki 1/3 masa pidana. Setidaknya ada 30 nama yang diusulkan untuk dikaryakan sebagai tamping kebersihan blok, area dapur dan area luar rutan. Namun memang ada sejumlah warga binaan yang belum melengkapi berkas persyaratan seperti surat jaminan dari pihak keluarga," ungkap Medi.