Rutan Bengkulu Kembali Mutasikan Puluhan Narapidana Ke Lapas Bengkulu
KOTA BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melakukan giat pemindahan narapidana pada Sabtu (03/06). Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony mengungkapkan, setidaknya ada 25 Narapidana yang dimutasikan ke Lapas Kelas IIA Bengkulu (Lapas Bentiring). Kegiatan pemindahan dilakukan melalui pengawasan ketat sejumlah petugas pengamanan dan staf KPR dan dimonitor langsung oleh Karutan.
"25 Narapidana kita mutasikan ke Lapas Bentiring. Rata-rata narapidana tersebut merupakan narapidana dengan hukuman diatas 5 tahun. Proses pemindahan dilaksanakan langsung oleh Petugas Pengamanan bersama staf KPR. Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait peminjaman transportasi, mengingat armada yang kita miliki tidak mencukupi kapasitasnya," ungkap Farizal.
Giat pemindahan tersebut menurut Farizal dilaksanakan sebagai upaya penanggulangan over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dimana saat ini imbuh Farizal isi hunian sudah hampir mencapai 700 orang. Untuk itu pihaknya terus melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah dan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan baik di dalam maupun luar Kota Bengkulu terkait pelaksanaan giat pemindaah tersebut. Selain itu proses pemindahan menurut Farizal juga sudah disetujui langsung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu melalui surat rekomendasi yang telah diterima.
"Saat ini kita memang masih kekurangan kamar hunian mengingat jumlah tahanan yang terus meningkat sedangkan kapasitas kita hanya diangka 250. Untuk diketahui saat ini terdapat 645 warga binaan di Rutan Bengkulu yang terdiri dari 339 tahanan dan 306 narapidana. Peningkatan ini memang cukup signifikan setelah status pandemi dicabut, terutama setelah dilaksanakannya kembali sidang secara langsung di Pengadilan. Kalau biasanya selama pandemi kita hanya menerima tahanan dari Kota Bengkulu dan Seluma, sekarang untuk tahanan Tipikor dari luar Kota Bengkulu seperti Kaur, Muko-muko dan Bengkulu Selatan maupun daerah Rejang Lebong dan sekitarnya kembali dititipkan di Rutan Kelas IIB Bengkulu," terang Farizal.
Kendati demikan, lanjut Farizal pihaknya tetap optimis Rutan Kelas IIB Bengkulu tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan tugas perawatan terhadap warga binaan secara optimal. Hal tersebut lanjut Farizal sudah menjadi komitmen bersama seluruh jajaran untuk saling membantu dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sehingga pelayanan terhadap masyarakat maupun warga binaan dapat berjalan secara maksimal.
"Kendala kita saat ini hanya di kapasitas kamar hunian yang memang sudah over kapasitas dari jumlah warga binaan yang ada. Namun tentunya hal tersebut tidak berpengaruh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan. Kita selalu berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan SOP, baik itu dalam perawatan warga binaan, pemberian layanan hak-hak warga binaan maupun pelayanan publik terhadap masyarakat," pungkas Farizal.
