Tagih Proyek ke Kadis PUPR Bawa Pisau, Ini Akibatnya
Bengkulu Selatan, Wartaprima.com - Oknum sipil bernama Bambang Hermanto alias Yanto Kurip (47) diamankan Polres Bengkulu Selatan, Selasa (24/10/2017). Dilansir dari situs berita Bengkulutoday.com, Selasa (24/10/2017), Bambang Hermanto alias Yanto Kurip diamankan karena diduga melakukan pengancaman kepada Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan dengan menggunakan sebilah pisau atau senjata tajam.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Khairuman,SE menjelaskan, kejadian bermula saat Yanto Kurip mendatangi Kantor Dinas PUPR Bengkulu Selatan dan menemui kepala Dinas PUPR M Suhadi,ST. Kedatangan Yanto adalah bermaksud menagih janji terkait proyek. Diduga karena tidak puas, Yanto kemudian meletakkan pisau yang terselip dipinggangnya ke atas meja kadis. Terjadilah cek-cok mulut.
Merasa tidak terima dengan tindakan Yanto, kadis kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Selatan. Tim Opsnal Polres bergerak cepat dengan mendatangi TKP dan berhasil mengamankan Yanto Kurip beserta barang bukti sebilah pisau dengan sarungnya.
"Sekarang ini Bambang Hermanto alias Yanto Kurip diamankan di Polres Bengkulu Selatan atas kasus kepemilikan senjata tajam," kata Kapolres melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Khairuman,SE.
Pengakuan Yanto Kurip, dirinya telah 12 kali menghadap kepala dinas tersebut. "Kemarin saya mau dikasih uang 100 ribu dan saya tolak, saya mau 200 ribu," kata Yanto Kurip kepada media. (Editor : Fice Reli)
