Skip to main content
x
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales

Tertib Administrasi, Legislator Sarankan Pendaftaran Haji Satu Pintu

Bengkulu, Wartaprima.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) mencabut Pergub lama mengenai Pendaftaran Haji.
Menurutnya, dalam Pergub tersebut bahwasanya para calon jemaah haji (CJH) yang ingin mendaftar haji diserahkan kewenanganya oleh Kabupaten/Kota.

“Pergub lama itu aturan daftar administrasi haji diserahkan kepada kabupaten/kota. Namun, ini sering menjadi masalah, seperti orang kota buat KTP di Seluma dan sebaliknya orang Seluma membuat KTP di kota. Artinya ini belum tertib secara administrasi mengenai kependudukan tempat tinggal,” ujarnya pada Jumat, (22/6/2023).

Pria yang akrab disapa Wan Sui ini juga menyarankan agar pendaftaran haji dibuat satu pintu melalui Provinsi.

“Ya harus satu pintu aja, ini kan agar tertib admintrasi. Dan lebih jelas dan transparan,” terangnya.

Ditambahkan, dengan adanya pendaftaran satu pintu itu menghindari adanya eksodus dari daerah lain. Mengingat bisa saja hal tersebut terjadi, terlebih ketika ada keluarganya di daerah Bengkulu ini. (Adv)