Skip to main content
x
.
TNI

TMMD ke-127 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Miras di Kampung Sisir

Kaimana — Dalam rangka kegiatan sasaran non fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127, Kodim 1804/Kaimana bekerja sama dengan UPTD Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di Kampung Sisir, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, pada Rabu (26/02/2026).

Penyuluhan tersebut membahas berbagai materi penting yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, di antaranya bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), seks bebas, serta perilaku menyimpang lainnya yang dapat berdampak negatif bagi generasi muda dan kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Kampung Sisir serta berbagai unsur instansi setempat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan miras serta pentingnya menjaga moral dan kesehatan sosial di lingkungan masyarakat.

Kegiatan penyuluhan ini dipimpin oleh Pasi Ter Kodim 1804/Kaimana, Letda Inf Sumaryono. Ia menyampaikan bahwa kegiatan non fisik dalam program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap berbagai permasalahan sosial yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kampung Sisir semakin sadar akan pentingnya menjaga diri, keluarga, serta lingkungan dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.