Skip to main content
x
adv
Pelaksanaan upacara HUT RI ke 73 di Lapas Bengkulu Utara

Usai Peringati HUT RI Ke 73, Wabup Bengkulu Utara Resmikan Lapas Kelas II B

Wartaprima.com - Setelah selesai memperingati upacara HUT RI ke 73, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septiadinata berkunjung ke Kalapas Kelas II B Bengkulu Utara.

Hal ini dilakukan Wabup Bengkulu Utara sekaligus menggelar upacara HUT RI di kalapas resort wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (17/08/18).

Saat memimpin upacara di kalapas tersebut, Wabup Bengkulu Utara membacakan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia. Sebanyak 183 tahanan lembaga pemasyarakatan kelas II B Arga Makmur menerima remisi diantaranya, 6 orang mendapat remisi 6 bulan, 14 orang mendapat remisi 5 bulan, 23 orang mendapat remisi 1 bulan dan 2 orang mendapat remisi langsung bebas.

v

" Pemerintah terus berupaya untuk memberikan pembinaan kepada narapidana, salah satu bentuk dibuktikan oleh narapidana diantaranya kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan pasukan merah putih narapidana di lapas-lapas seluruh Indonesia, dengan membangun fasilitas umum di sekitar mereka sebagai inflementasi pembinaan yang didapat di lapas, sekaligus bentuk rekonsiliasi dan permintaan maaf kepada masyarakat, bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya perubahan narapidana dan diharapkan dapat didukung," Ujar Arie Septiadinata.

v

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septiadinata mengatakan pemberian remisi ini karena memperingati HUT RI ke 73. Kepada narapidana yang belum dapat remisi, untuk bersabar dan terus berkarya.Pada kesempatan upacara pemberian remisi juga dilakukan presmian gedung fasilitas lapas, peninjauan karya narapidana. [Adv/A]