Warga Binaan Lapas Arga Makmur Ikuti Sidang TPP
Arga Makmur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan proses tahapan pembinaan lanjutan bagi narapidana binaannya. Salah satu rangkaian pemenuhan hak bersyarat Narapidana dengan melaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan ( TPP ) pada Selasa ( 06/02/2024 ) pagi.
Sidang TPP dipimpin Kasi BinadikGiatja, Afzel Fismar selaku Ketua TPP Lapas Arga Makmur yang dihadiri seluruh anggota TPP, Undangan dan perwakilan dari Pos Bapas Arga Makmur.
Pada sidang TPP kali ini terpantau 30 orang WBP dihadirkan sebagai peserta sidang yang digelar di Aula Lapas Arga Makmur. sidang TPP dengan dua agenda ini membahas hak bersyarat Narapidana yaitu program pembinaan lanjutan Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat ( PB ) maupun Cuti Bersyarat ( CB ) dan evaluasi serta pengangkatan tamping. Diketahui, 30 orang WBP tersebut telah memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan. Dalam sidang TPP inilah dibahas syarat substantif berdasarkan penilaian dan pengamatan dari Wali Pemasyarakatan serta Anggota TPP.
Setiap anggota TPP menyampaikan pendapat dan rekomendasi terhadap agenda sidang yang disimpulkan sebagai bahan pertimbangan dan rekomendasi kepada Kalapas Arga Makmur dalam menentukan dan mengambil keputusan terhadap program pembinaan bagi WBP di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Ditemui diruang kerjanya Kalapas Arga Makmur, Irwan menyampaikan pentingnya peran Wali Pemasyarakatan yang tertuang dalam Permenkumham RI Nomor M.01.PK.04.10 Tahun 2007 tentang Wali Pemasyarakatan. Wali Pemasyarakatan memiliki fungsi penting dalam mendukung program pembinaan di Lapas.
Usul dari para Wali ini yang dibawa dan dibahas pada sidang TPP yang hasilnya menjadi bahan pertimbangan bagi saya untuk memutuskan, sedangkan untuk mekanisme Tamping, Kita mengacu pada Permenkumham Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan ujar Kalapas sehingga dapat memaksimalkan pembinaan narapidana, tutup Irwan.
