Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Karutan Bengkulu Hadiri Pengukuhan Anggota GTD Bisnis dan HAM di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu

BENGKULU - Karutan Bengkulu, Farizal Antony menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang digelar di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu pada selasa (23/04). Acara pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan pengembangan sektor bisnis di wilayah tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa didampingi seluruh Kepala Divisi, Pejabat Struktural Kanwil Kemnkumham Bengkulu, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Sejumlah Kepala Dinas jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, organisasi non-pemerintah, dunia usaha, akademisi serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah menegaskan komitmen pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. 

"Kami percaya bahwa hak asasi manusia yang dihormati adalah fondasi utama bagi kemajuan sosial dan ekonomi. Seiring dengan itu, pengembangan sektor bisnis yang berkelanjutan akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu," ujarnya.

Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia sendiri akan bertugas untuk mengawasi implementasi kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan bisnis di tingkat provinsi Bengkulu. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa praktik bisnis di wilayah tersebut berlangsung dengan menghormati hak asasi manusia, memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan, dan berkontribusi positif bagi pembangunan masyarakat.

Selain itu, GTD ini juga akan memiliki peran penting dalam menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam konteks bisnis. Mereka akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelidiki dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, serta memberikan perlindungan kepada korban.

"Pengukuhan anggota GTD ini merupakan langkah awal dalam upaya membangun Bengkulu sebagai wilayah yang ramah terhadap hak asasi manusia dan bisnis yang berkelanjutan. Diharapkan dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor bisnis, Bengkulu dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memajukan kesejahteraan masyarakat sekaligus menghormati hak asasi manusia dalam konteks bisnis," tutup Rohidin.

Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony turut memberikan dukungan secara penuh terhadap langkah-langkah yang diambil dalam upaya perlindungan hak asasi manusia dan pengembangan bisnis yang bertanggung jawab.

"Sebagai bagian dari sistem peradilan, kami berkomitmen untuk turut memberikan dukungan atas upaya-upaya yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak asasi manusia serta menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan beretika," ujar Farizal ditemui usai pelaksanaan kegiatan.

  • Total Visitors: 6762827