Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Karutan Bengkulu Imbau Petugas Tingkatkan Pengawasan Pengamanan Nataru

BENGKULU - Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA serta meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan terhadap Tahanan, Narapidana dan Anak, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemanterian Hukum dan HAM RI baru-baru ini kembali mengeluarkan Surat Edaran NOMOR PAS-2077.PK.08.05 TAHUN 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapai Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Senin (18/12) bertempat di Rutan Kelas IIB Bengkulu Kepala Rutan bengkulu Farizal Antony selaku pembina apel, Kasubsi Pengelolaan Hengki Alowansebagai pemimpin apel diikuti oleh KPR Ganang Mahardiko dan seluruh jajaran petugas Rutan kelas IIB Bengkulu 

Farizal Antony melanjutkan, "Seiring dengan liburan yang mendekat, saya ingin mengumumkan bahwa seluruh petugas di Rutan ini dilarang mengambil cuti selama periode Natal dan Tahun Baru. Keamanan dan ketertiban di Rutan ini adalah prioritas utama kita, dan kita harus siap menghadapinya.

"Saya ingin menyampaikan pentingnya kesiap-siagaan kita menghadapi Natal dan Tahun Baru yang akan segera tiba. Kita semua tahu bahwa periode ini dapat menjadi tantangan besar bagi keamanan rutan," ucap Farizal Antony 

 Demikian ujar Farizal Antony menyoroti pentingnya komunikasi dan kerjasama antarpetugas. 

"Informasi harus mengalir dengan lancar. Jangan ragu untuk berkomunikasi satu sama lain dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Kesiap-siagaan kita dapat menjadi kunci untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan," tandasnya.