Akhir Pelarian DPO Kasus Cabul
Bengkulu Selatan, Wartaprima.com - ZP (33) telah lama menjadi buron akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Polres Bengkulu Selatan pada, Jumat (21/09/18), sekitar pukul 13.00 wib di Desa Suka Menerindu Kecamatan Talo, Kabupaten seluma.
ZP (33) telah lama jadi buronan Polisi dan di tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pencabulan yang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Selama setahun ZP sempat bedomisili di Jakarta sebagai tukang cuci, dan selalu berpindah pindah tempat karna tidak tahan, dan akhinya ZP pun pindah ke Kota Bengkulu untuk melanjukan persembunyiannya di Desa Suka Merindu.
Nampun Polisi kemudian mengendus keberadaan ZP, setelah mendapat kepastian bahwa benar ZP berada di desa tersebut, Polisi kemudian bergerak dan menangkap ZP tanpa perlawanan saat dia sedang duduk-duduk bersama rekannya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsah Alimbaldi mengatakan, korban ZP dalam kasus pencabulan itu adalah pelajar. Korban diketahui dicabuli oleh pelaku selama tiga kali di dalam kamar rumah korban. [Rls]
