Dokumen Orang Asing di PT BMS Diperiksa Petugas, Ini Hasilnya
Kaur, Wartaprima.com - Pada hari ini Rabu tanggal 19 September 2018 sekitar pukul 11.00 Wib Team dari Pengawas Ketenaga Kerjaan Provinsi Bengkulu bersama anggota team dari Kabupaten dan Satuan Intelkam Polres Kaur melakukan pemeriksaan langsung ke PT BMS terkait adanya orang asing yang berada di perusahaan tersebut. Team pemerikasaan terdiri dari :
Amrul Hamdi, (Pengawas Ketenaga Kerjaan Provinsi Bengkulu)
Syahdan, (Pengawas ketenaga kerjaan Provinsi Bengkulu)
David , (Kasi Hubinsyaker Nakertran Kabupaten Kaur)
Erix Rikardo, (Staf Kesbangpol Kabupaten Kaur)
Ersan, (Staf Disnakertran Kabupaten Kaur)
Satuan Intelkam Polres Kaur.
Team tersebut, melakukan monitoring dan pengecekkan orang asing di PT BMS Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, dan berikut informasi yang didapat :
Team menemui Idrus sebagai penanggung jawab dari PT BMS di camp yang berada di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, Team juga bertemu dengan para pekerja di PT BMS dan bertemu dengan Jefri yang merupakan orang kepercayaan PT BMS. Sebagai Kepala Teknik Tambang PT BMS team mendapatkan informasi bahwa PT BMS akan beroprasi kembali dan sekarang sedang dalam tahap memperbaiki alat berat yang berada di lokasi. PT BMS, berdasarkan keterangan Jefri, jumlah karyawan PT BMS saat ini baru berjumlah 16 orang dengan rincian 11 orang sebagai pekerja, 2 orang operator alat berat serta 3 orang penjaga malam.
Menurut keterangan Jefri, bahwa memang betul ada orang asing yang datang dan menginap di camp karyawan di Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal dan orang asing tersebut merupakan orang yg di tunjuk oleh PT BMS sebagai pekerja sekaligus quality control PT BMS, akan tetapi warga asing tersebut belum melakukan pekerjaannya dikarenakan berdasarkan passport yang dimiliki bukan untuk izin bekerja akan tetapi hanya untuk izin berkunjung, dan menurut Jefri, bahwa passport untuk izin bekerja sedang diajukan ke imigrasi dan proses izin tenaga kerja asing tersebut masih dalam proses KITAS. Pembuatan izin kerja tersebut dibantu oleh Daddy Suryadi, yang merupakan Direktur Operasional PT Putra Bunda Mandiri.
Kemudian team menuju camp pekerja di Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal untuk menemui orang asing tersebut, setelah bertemu serta dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan passport diketahui identitas orang asing tersebut sebagai berikut :
Nama : Zhao Xinjian
Tempat, tanggal lahir : Zhandong, 07 September 1953
Jenis Kelamin : Laki-laki
Negara Asal : Zhandong China
Nomor Passport : ED 0389748
Tanggal Pembuatan Passport : 23 April 2018
Masa berlaku Passport : 22 April 2028
Kegiatan selesai dilaksanakan sekitar pukul 14.00 Wib. Menurut keterangan Jefri bahwa Zhao akan meninggalkan Kabupaten Kaur pada tanggal 26 September 2018. [Jh]
