Skip to main content
x
Daerah
Paripurna Usulan Raperda, Dewan Kritisi Kebijakan Esekutif

Paripurna Usulan Raperda, Dewan Kritisi Kebijakan Esekutif

Wartaprima.com - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, jumat (20/4/2018) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Fraksi di Gedung DPRD. Dewan kritisi kebijakan Esekutif saat Paripurna dilangsungkan.

Kritisi kebijakan Pemkab Bengkulu Utara selaku Esekutif dilontarkan oleh Fraksi Nasdem dan Gerindra.

Dimana, paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) 1 Bambang Irawan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE Dengan Agenda mendengarkan Padangan Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Usulan Dua Raperda tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi Jasa Usaha dan Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah No 1 Pelelangan ikan dan retribusi penjualan produksi Usaha Daerah, Slamet Waluyo dari Fraksi Nasdem mengkritisi atas kebijakan Esekutif yang menempatkan Pejabat yang tidak Profesional dan bukan pada tempatnya.

Selain itu,  Slamet Waluyo juga mengkritisi kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada Petani.

Sementara,  Supriyanto dari Fraksi Gerindra mengkritisi kebijakan Esekutif atas Mutasi 6 Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik bertentangan dengan atau tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah (PP)  nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Fraksi Gerindra juga mengulas persoalan penyaluran Dana Hibah oleh Pemkab kepada yayasan yang tidak sesuai dengan permendagri nomor 14 tahun 2016.

Dimana, dituliskan dalam Permendagri tersebut,  bahwasanya, syarat bagi penerima hibah, Yayasan harus terdaftar di kemenkumham minimal 3 tahun sejak didirikan.

Turut hadir dalam gelaran Paripurna yang dilangsungkan,  Forkominda,  Kepala OPD,  OKP,  dan Undangan lainya. [Adv/Nn]