Skip to main content
x
Daerah
Foto Bersama

Bupati Rejang lebong Hadiri Deklarasi Pembangunan Zona Integritas

Rejang Lebong, Wartaprima.com -  Bupati Rejang Lebong, H Ahmad Hijaz, Kamis pagi, 17 Januari 2019, secara langsung menghadiri acara Deklarasi Pembangunan Zona Integrasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Curup.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Curup, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu, Kapolres Rejang Lebong, Dandim 0409, Kepala Kejaksaan Negeri Curup, Ketua Pengadilan Agama Curup, serta diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris beserta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Curup.

Dalam sambutannya Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan, pembangunan zona integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Pengadilan Agama Curup sangat diperlukan.

“Apapun itu yang berhubungan sengan agama wajib bebas dari korupsi,” tegas Bupati Hijazi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hijazi mengucapkan selamat sekaligus menyatakan dukungannya kepada Pengadilan Agama Curup atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Curup.

“Demi terciptanya pemerintahan yang bersih, kami atas nama pemerintah daerah Rejang Lebong sangat mendukung atas pencangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu Drs Pelmizar menyampaikan, Kabupaten Rejang Lebong terpilih menjadi salah satu Pengadilan Agama Se- Provinsi Bengkulu yang ditunjuk secara langsung oleh Mahkamah Agung sebagai percontohan.

“Pengadilan Agama Curup dinilai memiliki prestasi yang lebih serta Pengadilan Agama Curup memiliki kompetensi yang lebih dari yang lainnya,” jelas Kepala Pengadilan Agama Provinsi Bengkulu.

Terkait hal itu, Pelmizar menyampaikan dijadikannya Pengadilan Agama Curup sebagai zona integritas diharapkan kedepannya semua pelayanan yang diberikan ke masyarakat bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Maka, pengurusan administrasi pembayaran disetor melalui perbankan.

“Sehingga masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Curup tidak sepeserpun yang dirugikan oleh pelayanan yang ada di pengadilan ini,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar serta Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Aparatur pengadilan Agama Rejang Lebong yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Curup diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Rejang Lebong serta penanda tanganan Piagam Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Ahmad Nasoha. [Rls]